You don't have javascript enabled. Good luck with that.
Pencarian
Kemendagri Optimis APBD DKI 2015 Disahkan 10 April
.
photo Yopie Oscar - Beritajakarta.id

Kemendagri Optimis APBD DKI 2015 Disahkan 10 April

Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) menargetkan Rancangan Peraturan Gubernur (Rapergub) Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) DKI 2015 akan disahkan pada 10 April mendatang. Pengesahan APBD DKI 2015 ini menggunakan payung hukum Peraturan Gubernur (Pergub) dengan nilai pagu anggaran tahun 2014 sebesar Rp 72,9 triliun.

Kami merencanakan pada tanggal 10 April 2015, Pergub APBD DKI 2015 dapat disahkan. Tapi hari ini, kami lakukan klarifikasi dan evaluasi, yang juga mengikutsertakan DPRD

Dirjen Keuangan Daerah Kemendagri, Reydonnyzar Moenek mengatakan, pihaknya telah menerima RAPBD DKI 2015 dari Gubernur DKI Jakarta, Basuki Tjahaja Purnama untuk ditetapkan menjadi Pergub pada 23 Maret silam. Selanjutnya, Kemendagri melakukan evaluasi terkait dengan supervisi, asistensi, dan klarfikasi untuk dapat pengesahan Pergub tersebut.

"Kami merencanakan pada tanggal 10 April 2015, Pergub APBD DKI 2015 dapat disahkan. Tapi hari ini, kami lakukan klarifikasi dan evaluasi, yang juga mengikutsertakan DPRD," ujar Donny usai rapat evaluasi dan klarifikasi APBD DKI 2015 di kantor Kemendagri, Kamis (2/4).

Ahok Datangi Kemendagri Samakan Persepsi Soal APBD

Ia mengatakan, target pengesahan Pergub APBD pada 10 April sesuai instruksi Menteri Dalam Negeri (Mendagri), Tjahjo Kumolo. Awalnya, Kemendagri memiliki waktu selama 30 hari sejak evaluasi dilakukan, yaitu pada 24 Maret lalu untuk segera mengesahkan. Tapi dipercepat 15 hari, sehingga ditargetkan 10 April atau sebelumnya Pergub bisa disahkan.

"Sebelum 10 April pun kami upayakan sudah dapat disahkan, 15 hari ke depan (setelah pengesahan). Segera menyiapkan dokumen pelaksanaan anggaran. Setidaknya 20 April untuk belanja, pembangunan DKI sudah bisa dapat dibayarkan," katanya.

Donny pun berharap, Pemprov dan DPRD DKI dapat duduk bersama untuk membahas APBD 2016. Rencananya, tahapan pembahasan APBD DKI 2016 akan mulai digelar pada bulan Mei-Juni mendatang.

"Ke depan Insya Allah. Ok, sekarang Pergub, tergantung Mei ini susun KUA-PPAS (Kebijakan Umum Anggaran-Plafon Anggaran Sementara). Kita optimalkan Perda. Pasti, harus mau eksekutif dan legislatif," tambahnya.

Sekadar diketahui penyusunan RAPBD 2016 sesuai jadwal akan digelar pada awal Mei mendatang. Dilanjutkan dengan penyampaian KUA-PPAS oleh Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) kepada KDH (Kepala Daerah) selama seminggu pada awal Juni 2015. Kemudian KDH menyampaikan KUA-PPAS kepada DPRD pada minggu kedua Juni selama kurun waktu 6 minggu. Nantinya, akhir Juli KUA PPAS disepakati oleh KDH dan DPRD untuk dilanjutkan ke tahap penyusunan. Setelah itu KDH akan menyampaikan RAPBD kepada dewan pada minggu pertama Oktober. Dilanjutkan dengan pengambilan keputusan bersama oleh DPRD dan KDH pada November. Ditutup dengan hasil evaluasi RAPBD selama 15 hari pada Desember 2015. Sehingga, akhir tahun sudah tercapai kesepakatan dan penetapan Perda tentang APBD 2016.

"Tidak jadi Perda tidak masalah, tapi untuk 2016 harus Perda. Meskipun Pergub untuk tahun ini adalah konsekuensi logis. Pemerintahan dan pelayanan harus tetap berjalan," pinta Donny.

Berita Terkait
Berita Terpopuler indeks
  1. Plt Wali Kota Jaktim Tinjau Posko Antitawuran di Batu Ampar

    access_time16-04-2025 remove_red_eye4299 personNurito
  2. DPRD Dukung Jakarta Jadi Kota Perfilman

    access_time14-04-2025 remove_red_eye1842 personFakhrizal Fakhri
  3. Kebakaran di Bawah Kolong Tol Wiyoto Wiyono Berhasil Dipadamkan

    access_time16-04-2025 remove_red_eye1736 personAnita Karyati
  4. Pemprov DKI Pastikan Rekrutmen 1.652 Petugas PPSU Transparan dan Bebas KKN

    access_time15-04-2025 remove_red_eye1644 personAldi Geri Lumban Tobing
  5. Langkah Pemprov Gunakan Truk Sampah Listrik Diapresiasi

    access_time14-04-2025 remove_red_eye1619 personFakhrizal Fakhri

Hitung Mundur 22 Juni 2027

00
Hari
00
Jam
00
Menit
00
Detik